Pro Kontra Pelat Nomor Ganjil Genap

15:50
  • Kendaraan bermotor

 
Jakarta - Ranah jejaring sosial ramai membicarakan nomor ganjil genap. Bukan nomor untuk lotere, tapi nomor polisi (nopol) alias pelat kendaraan.

 Perbincangan bermula dari niatan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap. Hari ini nomor ganjil, besok nomor genap.

Sebagai rujukan adalah angka terakhir dari pelat nomor. Misal, nopol 1234, maka dikatagorikan nomor genap. Sedangkan nopol 4321 masuk kelompok ganjil. Aturan ini kabarnya bakal diterapkan di ruas jalan tertentu di Jakarta



Aturan ini kabarnya bakal diterapkan di ruas jalan tertentu di Jakarta seperti Jl Gatot Subroto, Kuningan, Jl Jend Sudirman, dan Jl MH Thamrin. Berlaku mulai 06.00 hingga 20.00 WIB. Namun, aturan itu tak berlaku pada Sabtu dan Minggu.

Aturan pembatasan pergerakan kendaraan itu memang memiliki cantolan. Lihat saja Peraturan Pemerintah (PP) No 32/2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »