Jakarta, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat melakukan operasi gabungan untuk menertibkan parkir liar dan angkutan umum yang melanggar peraturan dan ketertiban.
Operasi digelar Sudin Perhubungan Jakbar bersama dengan aparat kepolisian lalu lintas dan aparat TNI, Kamis (20/12).
Kepala Seksi Operasional Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan Jakbar, Imam Slamet menegaskan, operasi dilakukan untuk menertibkan parkir-parkir liar yang ada di wilayah Jakbar, serta penertiban angkutan umum yang melanggar peraturan, seperti tidak menggunakan seragam, tidak layak jalan dan tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Penertiban yang salah satunya dilaksanakan untuk mengatasi kemacetan di wilayah Jakarta ini antara lain dilakukan di Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk, Glodok dan di Pancoran.