Jakarta - Terminal Terpadu Pulogebang yang
rencananya dioperasikan akhir 2012 tampaknya tertunda. Pasalnya, hingga
awal 2013 terminal yang berada di kawasan Cakung itu terlihat belum
beroperasi.
Terminal yang diklaim terbesar se-Asia Tenggara itu pembangunannya terlihat sudah selesai. Namun aktivitas hilir mudiknya penumpang sama sekali belum terlihat.
Padahal sejumlah angkutan kota (angkot) seperti KWK T 22, T 25 dan T 29 serta bus Transjakarta sudah masuk ke area terminal meskipun sekadar memutar balik.
Terkait hal ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Terpadu Pulogebang, Tiodor Sianturi mengatakan, pembangunan fisik terminal sudah siap dioperasikan. Namun masih ada dua faktor lain yang harus diselesaikan untuk mendukung operasional Terminal Pulogebang.
"Masih ada pembangunan fly over yang nantinya jadi akses utama untuk terminal dan belum ada surat penetapan kelas A terminal terpadu dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat," ujarnya.
Menurut dia, pembangunan fly over merupakan wewenang Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta dan pemberian surat penetapan kelas A terminal terpadu hingga saat ini prosesnya masih berlangsung. Sehingga operasional Terminal Terpadu Pulogebang harus menunggu diberikannya surat penetapan kelas A dari Ditjen Perhubungan Darat.
Terminal yang diklaim terbesar se-Asia Tenggara itu pembangunannya terlihat sudah selesai. Namun aktivitas hilir mudiknya penumpang sama sekali belum terlihat.
Padahal sejumlah angkutan kota (angkot) seperti KWK T 22, T 25 dan T 29 serta bus Transjakarta sudah masuk ke area terminal meskipun sekadar memutar balik.
Terkait hal ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Terpadu Pulogebang, Tiodor Sianturi mengatakan, pembangunan fisik terminal sudah siap dioperasikan. Namun masih ada dua faktor lain yang harus diselesaikan untuk mendukung operasional Terminal Pulogebang.
"Masih ada pembangunan fly over yang nantinya jadi akses utama untuk terminal dan belum ada surat penetapan kelas A terminal terpadu dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat," ujarnya.
Menurut dia, pembangunan fly over merupakan wewenang Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta dan pemberian surat penetapan kelas A terminal terpadu hingga saat ini prosesnya masih berlangsung. Sehingga operasional Terminal Terpadu Pulogebang harus menunggu diberikannya surat penetapan kelas A dari Ditjen Perhubungan Darat.