SEMARANG - Organisasi
Angkutan Darat (organda) provinsi dan kota akan melakukan uji kompetensi
untuk para pengemudi angkutan umum, baik angkota, bus atau truk
angkutan barang.
Langkah ini diambil guna untuk menyeleksi
pengemudi guna mengindari adanya praktik penggantian sopir secara
serampangan. Dengan harapan bisa meminimalisasi pelanggaran dan perilaku
ugal-ugalan di jalan raya.
"Kemarin kami baru saja mengadakan
rapat dengan organda provinsi, untuk mengusulkan upaya sertifikasi ini
ke pemerintah," kata Deddy Sudiardi, Kepala Organda Kota Semarang,
Minggu (10/2).
Kelak para sopir yang sudah mengikuti uji
kompetensi ini akan memperoleh sertifikat, yang menyangkut hasil
pengujian perilaku di jalan raya. "Jadi nanti para sopir yang sudah
teruji itu akan memakai seragam, dan memiliki ID Card, ya seperti sopir
taksi resmi itu," lanjut Deddy Sudiadi.
Banyak angkutan umum yang
memberdayakan sopir pocokan (bukan asli) kondisi yang sangat
memrihatinkan organda "Masalah mengganti sopir asli dengan sopir pocokan
ini membuat kami prihatin, karena akan menimbulkan banyak persoalan,
terkait dengan kecelakaan di jalan," kata Deddy Sudiardi.
Masih
kata Deddy, para sopir pengganti itu, mungkin bisa kernet, montir, atau
siapa saja yang mereka jumpai di terminal, "Mengingat situasi sekarang
ini, dimana membayar sopir juga mahal, para pengusaha sering melayani
permintaan mereka untuk menjadi sopir pengganti," kata Deddy Sudiardi.