Hati-hati Menyalakan Lampu Sein

16:30
 
Jakarta - Lampu sein menjadi salah satu alat komunikasi dengan pengendara lain saat di jalan. Sebagai alat komunikasi yang penting, saat ini masih ada pengendara yang menggunakan lampu sein tidak tepat waktu dan fungsinya. Padahal, jika digunakan dengan tepat, lampu sein dapat mengurangi risiko kecelakaan dan tidak mengganggu pengendara lain.

Beberapa hal penting yang perlu kita ketahui tentang penggunaan lampu sein agar dapat menggunakannya dengan tepat:

Sein kanan, digunakan saat akan belok kanan atau pindah ke jalur kanan dengan tujuan menyalip kendaraan di depan. Lampu sein kanan juga berfungsi sebagai pembatas paling kanan ketika Anda berkendara di jalan-jalan yang lebarnya hanya untuk dua mobil dan berpapasan dengan mobil dari arah berlawanan. Para pengendara sebaiknya juga menyalakan lampu sein kanan ketika akan disalip mobil lain di tikungan atau berpapasan dengan mobil lain dalam jarak dekat. Menyalakan lampu sein saat akan disalip dikedua situasi tersebut berfungsi sebagai isyarat untuk tidak atau menunda menyalip karena terlalu berisiko.

Sein kiri, digunakan saat pindah ke jalur kiri, belok kiri dan saat akan berhenti. Saat akan berpindah ke jalur kiri diwajibkan menyalakan lampu sein agar kendaraan di belakang bisa mengurangi kecepatan dan kendaraan yang menyalakan sein dapat masuk jalur kiri. Namun, jika Anda berkendara di jalur kanan dan bermaksud menyalip kendaraan besar (seperti truk atau kontainer) di depan Anda yang melaju dengan kecepatan rendah, gunakan teknik yang berbeda. Selain menyalakan lampu sein kiri saat akan menyalip dari jalur kiri, bunyikan klakson apabila jalur kiri hanya pas satu mobil. Maksudnya agar mobil depan mengetahui kalau kendaraan Anda akan menyalip dari jalur kiri sehingga memberi kesempatan dan ruang untuk menyalip.

Saat yang tepat menyalakan lampu sein kiri atau kanan sebaiknya dinyalakan 5-6 detik atau 30 meter sebelum berbelok, berhenti atau menyalip. Tujuannya agar pengendara lain bisa mengatur kecepatan dan bisa memberikan kesempatan. Hal-hal tersebut di atas adalah bentuk komunikasi dalam berkendara, sehingga tercipta saling menghormati antara satu pengendara dengan pengendara yang lain.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »