BOGOR – Masih banyaknya angkutan umum dan barang tak
berizin yang berkeliaran di jalan raya membuat jengkel Dinas LaluLintas
dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor. Meminimalisir ini , DLLAJ
bersama Polri, PN Cibinong, dan TNI menggelar razia sekaligus sidang di
tempat di sekitar Terminal Leuwiliang, Jumat.
Kehadiran puluhan aparat ini mebuat sejumlah sopir angkutan umum dan
barang kaget dan berusaha menghindar. Namua padatnya arus lalulintas
membuat mereka tak bisa berbuat banyak. Aparat segera mendatangi mereka
dan menanyakan kelengkapan surat kendaraan., seperti izin trayek, kartu
izin registrasi (KIR) hingga surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Petugas juga memeriksa tonase truk yang melintas di Jalan Raya
Bogor-Jasinga. Bahkan, saat diperiksa menggunakan timbangan portabel,
satu truk bermuatan batu terbukti melanggar. Dalam tempo dua jam,
aparat gabungan menggiring 16 angkutan umum dan barang lalu disidang di
tempat.