Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Kepolisian
Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengandangkan 57 bus angkutan luar kota
berbagai jurusan dari Terminal Leuwipanjang, Bandung.
Jumlah tersebut dari total sekitar 172 unit bus yang diperiksa sepanjang
pagi hingga tengah hari, pukul 12.00.
Bus yang dikandangkan tersebut, antara lain karena tidak memiliki rem tangan, ban vulkanisir yang sudah gundul, maupun bagian lain dari kendaraan dinyatakan tidak laik jalan. Selain mengandangkan bus, jajaran Dit Lantas Polda Jabar yang didukung Dishub Provinsi Jabar dan Dishub Kota Bandung pun memberikan surat tilang kepada 21 pengemudi bus maupun pemilik bus yang kelengkapanannya kurang atau bahkan memiliki surat izin mengemudi yang sudah kedaluwarsa.
"Kita kandangkan itu untuk segera diperbaiki kekurangannya. Rem, ban, atau apa saja. Ini demi keselamatan semua, masyarakat, termasuk pengemudinya sendiri," ujar Dir Lantas Polda Jabar, Kombes Pol Imam Pramukarno di Terminal Leuwipanjang.
Diberitakan sebelumnya, puluhan polisi didukung dinas perhubungan dan petugas Terminal Leuwipanjang merazia dan memeriksa puluhan bus pariwisata. Menyusul kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan 18 penumpangnya belum lama ini, Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya memerintahkan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar untuk melakukan razia kendaraan Bus Parawisata yang pelat nomor hitam yang dipergunakan menjadi kendaraan penumpang umum di terminal-terminal yang ada di Jawa Barat.
Bus yang dikandangkan tersebut, antara lain karena tidak memiliki rem tangan, ban vulkanisir yang sudah gundul, maupun bagian lain dari kendaraan dinyatakan tidak laik jalan. Selain mengandangkan bus, jajaran Dit Lantas Polda Jabar yang didukung Dishub Provinsi Jabar dan Dishub Kota Bandung pun memberikan surat tilang kepada 21 pengemudi bus maupun pemilik bus yang kelengkapanannya kurang atau bahkan memiliki surat izin mengemudi yang sudah kedaluwarsa.
"Kita kandangkan itu untuk segera diperbaiki kekurangannya. Rem, ban, atau apa saja. Ini demi keselamatan semua, masyarakat, termasuk pengemudinya sendiri," ujar Dir Lantas Polda Jabar, Kombes Pol Imam Pramukarno di Terminal Leuwipanjang.
Diberitakan sebelumnya, puluhan polisi didukung dinas perhubungan dan petugas Terminal Leuwipanjang merazia dan memeriksa puluhan bus pariwisata. Menyusul kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan 18 penumpangnya belum lama ini, Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya memerintahkan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar untuk melakukan razia kendaraan Bus Parawisata yang pelat nomor hitam yang dipergunakan menjadi kendaraan penumpang umum di terminal-terminal yang ada di Jawa Barat.