Jakarta - Sebuah bangunan toko di kawasan Cakung,
Jakarta Timur dihancurkan Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan
(P2B) Jakarta Timur. Upaya penertibangan bangunan ini berlangsung
lancar, namun membuat arus lalu lintas menjadi tersendat.
Kamis (28/3/2013), bangunan yang dihancurkan beralamat di
Jalan Raya Bekasi Km 17, Jatinegara Kaum, Cakung, Jakarta Timur. Sebuah
alat berat digunakan untuk membongkar bangunan. Pembongkaran yang
dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, hingga saat ini masih berlangsung.
Pembongkaran dilakukan sekitar 70 petugas dari Sudin P2B Jaktim, Satpol PP, Koramil Jaktim, dan polisi dari Polsek Cakung. Tidak ada perlawanan dari warga ataupun pemilik bangunan. Namun arus lalu lintas ke arah Jatinegara menjadi tersendat.
Belum jelas kenapa bangunan itu dibongkar. Namun diduga berkaitan penyalahgunaan izin.
Pembongkaran dilakukan sekitar 70 petugas dari Sudin P2B Jaktim, Satpol PP, Koramil Jaktim, dan polisi dari Polsek Cakung. Tidak ada perlawanan dari warga ataupun pemilik bangunan. Namun arus lalu lintas ke arah Jatinegara menjadi tersendat.
Belum jelas kenapa bangunan itu dibongkar. Namun diduga berkaitan penyalahgunaan izin.