Polisi Himbau Unjuk Rasa Peringatan Mayday Harus Melapor

14:26
Jakarta - Peringatan May Day tanggal 1 Mei yang merupakan agenda tahunan telah masuk ke dalam Kamtibmas tahunan. Polisi mengimbau masyarakat yang akan berunjuk rasa untuk melapor maksimal 3x24 jam sebelum hari H.

"Jumlah personel (polisi) sangat relatif, misal yang hadir 1.000 orang. Kami akan siapkan personel yang sesuai. Paling tidak 3x24 jam sebelumnya sudah disampaikan kepada pihak kepolisian," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (26/4/2013).

Calon demonstran juga diimbau untuk melaporkan aksinya secara lengkap. Termasuk lokasi aksi dan berapa warga yang akan berdemo.

Peringatan Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei selama ini selalu diwarnai dengan aksi buruh di sejumlah titik Ibu Kota. Tak hanya polisi, pihak pengusaha juga telah mengantisipasi aksi besar-besaran yang akan dilakukan pada hari tersebut.

Salah satunya adalah pihak pengelola Kawasan Berikat Nusantara Cakung di Cilincing, Jakarta Utara, yang berencana meliburkan 70 ribu orang buruh. Tindakan ini demi menghindari hal yang tidak diinginkan sebagai dampak aksi unjuk rasa buruh.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »