Peserta kampanye
Pilbup 2013 diminta untuk tidak berlaku seenaknya. Mereka juga harus
menghormati hak-hak publik lainnya, terutama terkait penciptaan situasi
Kudus yang aman, tertib dan kondusif.
Pernyataan tersebut
disampaikan Kapolres Kudus AKBP Bambang Murdoko didampingi Kasat Lantas
AKP Cahyo Widiyatmoko, kemarin. Dari sisi lalu lintas, pihaknya mengakui
selama penyelenggaraan kampanye akan memprioritaskan pada pengaturan
arus lalu lintas terkait berbagai kegiatan yang digelar.
'Mengenai penindakan untuk sementara bukan menjadi prioritas kebijakan,' katanya.
Hanya
saja, hal itu diharapkan tidak disalahartikan sebagai peluang untuk
berbuat seenaknya. Pihaknya tetap melakukan penindakan terhadap
pelanggar lalu lintas dari unsur peserta kampanye yang dianggap
berpotensi menimbulkan kecelakaan. 'Kalau yang seperti itu, tetap akan
kami tindak,' jelasnya.
Soal ketentuan kelengkapan berkendara
khususnya roda dua, sebenarnya bukan merupakan hal yang sifatnya
mengekang. Ketentuan pemakaian helm misalnya, justru untuk melindungi
pengendara bila terjadi kecelakaan. Selain itu, ketentuan tersebut juga
sudah menjadi aturan baku yang wajib dilaksanakan. 'Mereka juga harus
memperhatikan keselamatan diri sendiri,' ungkapnya.
Hal lainnya
yang diimbau yakni peserta kampanye khususnya penguna kendaraan roda dua
diharapkan tidak membleyer-bleyer gas sehingga membuat suara yang
gaduh. Kondisi tersebut diyakini juga akan menganggu warga lainnya.
Sedangkan
untuk kendaraan roda empat jenis bak terbuka, diimbau untuk tidak
digunakan untuk mengangkut warga apalagi dengan jumlah yang berlebihan.
Sekali lagi, semua imbauan tersebut dengan memperhatikan faktor
keselamatan dari peserta kampanye itu sendiri.
'Kami tidak
menghambat, hanya menyarankan dan mengupayakan agar kegiatan dapat
berjalan dengan aman, tertib dan lancar,' ujarnya.