Tuban - Bocah pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) yang berada di kawasan Kota Tuban nekad mengendarai sepeda motor saat akan berangkat sekolah. Akibatnya pelajar tersebut dihentikan oleh petugas kepolisian dari Sat Lantas Polres Tuban, Kamis (02/05/2013).
Dari sejumlah informasi yang berhasil dihimpun, bocah yang masih berseragam putih merah tersebut yang akan berangkat sekolah diketahui oleh petugas dari Sat Lantas Polres Tuban di jalan raya Teuku Umar, Kota Tuban dengan mengendarai sepeda motor dan memboncengkan pembantunya.
Tentunya hal tersebut sangat membahayakan bagi keselamatan bocah SD itu sendiri maupun bagi pengguna jalan yang lainnya. Sehingga oleh petugas pelajar tersebut langsung dihentikan sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Saat itu siswa SD itu akan berangkat sekolah, namun saat dijalan justru bocah SD itu yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm. Sedangkan pembantu yang seharusnya mengantar justru membonceng," terang Iptu Musa Bahtiar, Kanit Turjawali, Polres Tuban.
Mengetahui hal tersebut, petugas langsung menghentikan pelajar sekolah dasar itu. Petugas kemudian langsung melakukan tindakan dengan memberikan arahan serta memeriksaan surat-surat dari sepeda motor yang dikendarai bocah tersebut.
"Untuk pelajar SD yang mengendarai motor tersebut kita beri arahan dan untuk yang mengantarkan juga kita berikan peringatan. Ini sudah sangat membahayakan karena yang bersangkutan masih anak-anak jadi harus diberikan bimbingan dari orang tuanya," sambung Musa.
Sementara itu, setelah diberikan arahan pelajar SD tersebut langsung diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanannya ke sekolah. Sedangkan petugas sendiri akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua pelajar SD yang nekad mengendarai sepeda motor di jalan raya itu untuk diberikan arahan.
Dari sejumlah informasi yang berhasil dihimpun, bocah yang masih berseragam putih merah tersebut yang akan berangkat sekolah diketahui oleh petugas dari Sat Lantas Polres Tuban di jalan raya Teuku Umar, Kota Tuban dengan mengendarai sepeda motor dan memboncengkan pembantunya.
Tentunya hal tersebut sangat membahayakan bagi keselamatan bocah SD itu sendiri maupun bagi pengguna jalan yang lainnya. Sehingga oleh petugas pelajar tersebut langsung dihentikan sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Saat itu siswa SD itu akan berangkat sekolah, namun saat dijalan justru bocah SD itu yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm. Sedangkan pembantu yang seharusnya mengantar justru membonceng," terang Iptu Musa Bahtiar, Kanit Turjawali, Polres Tuban.
Mengetahui hal tersebut, petugas langsung menghentikan pelajar sekolah dasar itu. Petugas kemudian langsung melakukan tindakan dengan memberikan arahan serta memeriksaan surat-surat dari sepeda motor yang dikendarai bocah tersebut.
"Untuk pelajar SD yang mengendarai motor tersebut kita beri arahan dan untuk yang mengantarkan juga kita berikan peringatan. Ini sudah sangat membahayakan karena yang bersangkutan masih anak-anak jadi harus diberikan bimbingan dari orang tuanya," sambung Musa.
Sementara itu, setelah diberikan arahan pelajar SD tersebut langsung diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanannya ke sekolah. Sedangkan petugas sendiri akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua pelajar SD yang nekad mengendarai sepeda motor di jalan raya itu untuk diberikan arahan.