JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam giat Operasi Simpatik Jaya 2013 yang digelar oleh pihak kepolisian yang terhitung mulai 7 Mei sampai 27 Apil mendatang. Sampai hari ke tiga setidaknya polisi sudah menilang 3.064 pengendara yang melakukan pelanggaran pada saat berkendara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menerangkan dari ribuan terjaring tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor.
"Kendaraan yang terlibat pelanggaran sepeda motor sebanyak 1.560," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya Jumat (10/05/13).
Rikwanto mengatakan adapun jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan para pengendara tersebut adalah pelanggaran yang melawan arus jalan dan tidak mengenakan helm saat berkendara.
"Jenis Pelanggaraan melawan arus sebanyak 284. Dan yang tidak memakai helm sebanyak 211," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Lanjut Rikwanto, sedangkan untuk barang barang bukti yang disita petugas dilapangan dalam saat melakukan operasi adalah sebanyak 1.335 Surat Nomor Kenderaan (STNK) sedangkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) sebanyak 850 SIM.
Sedangkan untuk profesi setiap pengendara yang ditilang atau melakukan pelanggaran mayoritas berprofesi sebagai karyawan swasta yakni bejumlah sebanyak 1.663.