"Nah itu akan kami tindak secara bertahap," ujar Basuki di Balaikota, Jakarta, Rabu (24/7/13).
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga mengancam para pelaku bongkar muat barang ekspedisi di tepi jalan dengan ancaman pidana untuk memberikan efek jera.
"Kami ancam dia (ekspedisi), kami mau pidanakan nanti. Kalau dia masih maksa, segel, copot dan pidanakan," kata Basuki.
Seperti diketahui, biang kemacetan di kawasan Pasar Tanah Abang bukan hanya Pedagang Kaki Lima saja, tetapi juga adanya aktivitas bongkar muat barang di tepi jalan.
Akibat aktivitas tersebut, tentu pengguna jalan seperti pejalan kaki tidak memiliki tempat untuk jalan sehingga tumpah ruah ke jalan raya.
Belum lagi porter yang membawa barang besar dengan troli di jalan raya yang menyebabkan penyempitan lajur jalan yang digunakan kendaraan bermotor.