Bisnis Menguntungkan Parkir Trotoar Liar di Simpanglima Semarang

11:12
 
Semarang - Lahan parkir liar di Kota Semarang semakian marak. Selain memakan jalan raya, lahan parkir kini mulai ‘menyerobot’ trotoar atau pedestrian yang seharusnya untuk pejalan kaki.

Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Semarang, Tri Wibowo, mengaku pihaknya tidak bisa sendiri menertibkan parkir liar.

"Masyarakat juga sepertinya mendukung parkir liar," kata Tri Wibowo.

Antoni, seorang warga mengatakan, ia lebih memilih parkir di trotoar atau jalan raya saat belanja di mal, karena lebih praktis.

"Lebih dekat pintu masuk mal dan sejauh ini juga aman-aman saja," katanya, Minggu (15/9/13).

Ada niat dan kesempatan. Jadilah parkir liar kini tumbuh subur di Semarang. Bisnis bermodal sempritan inipun melahirkan pundi-pundi uang melimpah.

Lahan parkir yang memanfaatkan jalan raya dan trotoar mudah dijumpai di sepanjang jalan-jalan utama seperti Jl Pandanaran, Pemuda, Jl Ahmad Dahlan dan kawasan Simpanglima.

Seorang tukang parkir di kawasan Simpanglima mengaku pihaknya bisa menghasilkan uang Rp 500 ribu sehari hanya di satu titik.

Pantauan Tribun Jateng (Tribunnews.com Network), sedikitnya ada delapan titik parkir di kawasan Simpanglima. Jika di Simpanglima saja ada delapan titik parkir maka omzet parkir di sana sehari sekitar Rp 4 juta atau setahun bisa mencapai Rp 1,4 miliar. Angka itu belum termasuk kawasan lainnya.

Penelusuran Tribun Jateng, lahan-lahan parkir itu dikuasai oleh sejumlah oknum kemudian para oknum itu mempekerjakan juru parkir. Para tukang parkir itu pun wajib menyetor uang kepada sang bos.

"Kalau saya sehari paling setor Rp 150 ribu, setornya ke bos bukan ke petugas. Mereka (petugas) tidak pernah meminta, hanya sesekali untuk biaya operasional. Besarnya ya paling sekitar Rp 5 juta," kata juru parkir yang enggan menyebutkan namanya itu.

Seorang pejalan kaki dan pencinta skateboard mengaku sangat terganggu dengan banyaknya parkir liar yang memakan trotoar.

"Parkir di atas trotoar jelas pelanggaran. Pemandangan juga tambah semrawut. Selain itu, kegiatan kami bermain skateboard terganggu," kata pemuda yang biasa main skateboard di dekat Hotel Ciputra Semarang.

Kehadiran sebuah posko Dishub Kota Semarang di depan Masjid Baiturrahman tidak menyurutkan para juru parkir untuk memungut uang dari pemilik kendaraan meski lahan yang dipakai parkir adalah trotoar dan badan jalan. Di depan Hotel Ciputra Semarang, misalnya, ruas pedestrian, tepatnya di belakang halte BRT, disulap menjadi lahan parkir.

Bahkan untuk mengubah pedestrian menjadi areal parkir, tukang parkir nekat memotong sebuah rantai pembatas jalan. Jam operasional parkir di fasilitas pejalan kaki itu mulai pukul 17.00 setiap harinya.

Melihat makin maraknya parkir liar, belakangan, Dishub Kota Semarang justru terkesan "menyerah". Tiga titik parkir di kawasan Simpanglima dilegalkan. Mereka juga memungut secara resmi uang parkir di areal parkir yang dilegalkan tersebut.

"Daripada terjadi kebocoran pendapatan parkir, kami akhirnya memberikan izin tiga titik di kawasan Simpanglima. Memang dilihat dari sisi lalu lintas, keberadaan parkir di sana kurang pas namun kami tak ada pilihan lain karena pengunjung shelter juga membutuhkan tempat parkir," kata Tri Wibowo, Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, akhir pekan lalu.

Menurut Tri Wibowo, pihaknya mengelola tiga titik parkir di depan Super Ekonomi (SE) Plaza, di depan Simpang Lima Plaza, dan di depan Entertainment Plaza (EP).

Pelegalan lahan parkir itu, menurut Tri, baru terhitung sejak Agustus 2013. Tarif parkir resmi sebesar Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 2.000 untuk mobil. Di sana tercatat ada 14 juru parkir resmi yang setiap harinya masing-masing menyetor uang parkir antara Rp 7.000 hingga Rp 15 ribu kepada Dinas Perhubungan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »