PONTIANAK - Jembatan Kapuas (JK) I di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, ditutup selama sepekan setelah dua kali ditabrak kapal tongkang pengangkut barang dan bauksit. Penutupan dilakukan karena seumlah tiang penyanga retak dan bergeser.
"Penutupan selama sepekan ini diambil agar pembenahan JK I dapat maksimal dengan injeksi retak yang dilakukan oleh tim ahli dari Kementrian PU Kalbar," kata Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sandjaya, Rabu (4/9/13).
Sekadar diketahui, JK I ditabrak kapal tongkang bermuatan bauksit pada Jumat 30 Agustus 2013. Hal serupa kembali terjadi pada Selasa, 3 September 2013 malam. Semenjak ditabrak pertama kali, kondisi jembatan retak dan semakin parah setelah ditabrak untuk kedua kalinya.
Hal itu membuat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalbar, Jakius Sinyor, kesal. Pasalnya, saat tabrakan pertama terjadi, Kementrian PU langsung mengirim beberapa tim ahli untuk membenahi JK I karena beberapa fondasi bergeser. Namun, saat perbaikan belum selesai jembatan tersebut kembali ditabrak kapal tongkang.
"Kelihatan sekali tidak mengindahkan aturan berlalu lintas di sungai, sementara kami baru saja membenahi sudah ditabrak. Kalau saya jadi polisi sudah saya tembak kapal tongkangnya," ungkap Jaksius di sela-sela papat koordinasi bersama Wagub Kalbar, Komisi A, Komisi C DPRD Kalbar serta instansi terkait di ruang rapat Wagub Kalbar.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga PU Kalbar, Putut Srinata, menjelaskan mestinya JK I tidak dapat disambung dengan rangka tambahan. Penambahan bangunan itu saat ini digunakan untuk pengguna motor di kanan dan kiri jembatan.
"Sesuai penelitian, baik rangka jembatan buatan Amerika maupun Inggris, tidak boleh adanya tambahan bangunan yang saat ini digunakan oleh kendaraan roda dua dan roda empat. Dulu saat pembuatan, wali kota meminta untuk membuat bangunan tambahan agar tidak.terjadi kemacetan," paparnya.
Ketua Komisi A DPRD Kalbar, Retno Pramudya, mengatakan DPRD Kalbar mendorong pembenahan JK I namun meminta Pemprov Kalbar untuk mempertimbangkan kembali penutupan jembatan dengan risiko kemacetan.
"Namun yang terpenting adalah bagaimana pihak Kepolisian menindak tegas serta memberikan peringatan terhadap kapal serta ponton yang berlalu lalang di sekitar JK I," jelasnya.