Ribuan Anak di Bawah Umur Ditilang Polda Metro

22:11
 
JAKARTA: Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo mengatakan, walau pihak kepolisian sudah menilang 25 ribu anak dibawah umur yang terhitun dari tahun 2012 namun hal itu tak cukup untuk mendisiplinkan anak dalam mematuhi lalu lintas.

"tahun 2012 kami menilang 17 ribu anak, dibawah usia 15 tahun, sedangkan tahun 2013 pada 6 bulan pertama saja, kami sudah 8 ribu lebih, itu tidak cukup utuk membentuk disiplin lalin," ujar Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/09).

Hal ini mencuat atas kasus kecelakaan mobil yang dikemudikan oleh Ahmad Abdul Qodir Jaelani yang terjadi di tol Jagorawi pada Minggu (08/09) menewaskan enam orang dan melukai 9 orang lainnya.

"Yang paling penting, bagaimana kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, paling tidak, para org tua dan sekolah lebih meningkatkan pengawasan untuk membentuk disiplin. Untuk membentuk disiplin itu tidak bisa oleh polisi saja, jadi mulai besok semua org tua yang memberikan kendaraan bermotor kepada anaknya yang masih dibawah umur dan belum punya SIM, tidak boleh, semua harus naik kendaraan umum, sepeda atau diantar org tua nya," jelas Sambodo.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Abdul Qodir Jaelani yang merupakan anak ketiga dari musisi kondang Ahmad Dhani, yang baru berumur 13 tahun, polisi tetapkan menjadi tersangka atas kasus kecelakaan maut yang terjadi di KM 8 Tol Jagorawi yang menyebabkan enam orang tewas, minggu (08/09) lalu, sekitar pukul 00.45 WIB.

Dimana mobil yang dikendarai oleh Ahmad Abdul Qodir Jaelani jenis Lancer bernopol B 80 SAL datang dari arah Bogor dan menabrak pagar pemisah Tol, sehingga masuk jalur berlawanan, lalu menabrak Daihatsu Grand Max B 1349 TPN yang datang dari arah Jakarta. Sementara, mobil Toyota Avanza B 1882 UJZ yang tidak jauh dengan mobil Grand Max terkena imbas dari benturan keras tersebut.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »