Satlantas Polresta Bekasi Dirikan Trauma Healing Center Untuk Korban Kecelakaan

14:38
DACFQDQ

Bekasi - Kecelakaan lalu lintas bisa terjadi dimanapun dan kapanpun. Efek yang ditimbulkan akibat kecelakaan sangat besar, mulai dari kerugian materi, korban nyawa hingga trauma psikis. Untuk itu, Satlantas Polresta Bekasi Kota membuat pusat penyembuhan trauma (Trauma Healing Center) untuk korban kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Bekasi Kota Kompol M Arsal Sahban, SH, Sik, MH, MM mengungkapkan pembentukan trauma healing center ini merupakan salah satu upaya dalam menekan angka kecelakaan di kota Bekasi. “Dalam mengatasi wilayah rawan kecelakaan atau blackspot, kita melakukan upaya pencegahan, penanganan, dan pasca kecelakaan lalu lintas,” ujarnya saat diwawancara, Rabu  (8/9/2013) lalu.

“Bentuk upayanya pun beragam, dari kampanye keselamatan, himbauan, hingga perbaikan sarana dan prasarana di lokasi black spot. Upaya penanganan laka lantas juga dilakukan secara professional. Selanjutnya, kami juga menjembatani upaya-upaya dari korban dalam memperjuangkan hak-haknya serta upaya-upaya lain pasca kecelakaan,” terangnya.

Menurut Kompol Arsal, pasca kecelakaan, tidak sedikit dari para korban maupun tersangka kecelakaan lalu lintas mengalami traumatik. Untuk itu dirinya menggandeng beberapa pihak seperti salah satunya Psychology Community untuk membuat Trauma Healing Center bagi orang yang mengalami trauma akibat kecelakaan lalu lintas.

“Trauma pasca kecelakaan sering dialami oleh korban kecelakaan. Bahkan trauma tersebut sampai berkepanjangan dan kadang sampai menjadi traumatic yang sangat tinggi. Untuk itu kami menggandeng Psychology Community sebagai tim konseling di Trauma Healing Center yang kami buat,” terangnya.

Dengan adanya kerja sama ini, Kompol Arsal berharap nantinya tidak hanya korban kecelakaan saja, namun trauma para korban kriminalitas lainnya bisa mendapat pelayanan di Trauma Healing Center.

“ke depan, kerjasama dengan Psychology Community agar dapat terus dikembangkan. Tidak hanya korban kecelakaan, namun juga trauma akibat tindak kriminalitas lain seperti korban pemerkosaan dapat diarahkan ke Trauma Healing Ceter ini,” pungkasnya.

Sumber: Bid Humas Polda Metro Jaya

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »