1.000 Kendaraan Tak Lakukan Keur Ulang

13:36



Dari sekitar 8.800 yang wajib uji kelaikan kendaraan atau keur, sekitar 1.000 kendaraan diantaranya tidak melakukan keur ulang. 

"Sampai sekarang memang masih banyak kendaraan yang tidak keur ulang, padahal ini demi untuk kebaikan mereka," jelas Kepala
Bidang (Kabid) Perhubungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Joko Maryono, Selasa (29/10).

Joko mengatakan dengan adanya kendaraan angkutan umum tidak melakukan keur ulang, berarti izin mereka sudah kadaluwarsa. Karena itu diamengimbau agar para pengusaha angkutan segera mengurus izin KIR-nya kembali. Kendaraan yang izinnya sudah mati itu juga terancam bakal kena tilang. 

Sebab petugas dari Dishubkominfo sudah turun ke jalan untuk menindak kendataan yang izinnya sudah mati atau kadaluwarsa. "Kami menggelar razia di lapangan bersama petugas Satlantas Polres Karanganyar dan dilakukan mendadak agar hasilnya bisa optimal," tandasnya.

Razia tersebut rutin digelar setiap sebulan sekali atau lebih, dengan mengambil lokasi yang berbeda-beda, Target yang dicapai dalam razia ini adalah agar semua angkutan umum tidak bermasalah lagi dengan semua surat izinnya, seperti keur dan surat-surat lainnya.

Dengan lengkapnya legalitas kendaraan angkuta umum, maka masyarakat selaku penumpang penumpang akan meras nyaman dan aman menggunakan jasa angkutan umum. Begitu pula dengan pemilik kendaraan. Pemeriksaan uji kelaikan kendaraan sendiri sangat penting, juga demi untuk kepentingan bersama. Dalam pemeriksaan fisik itu meliputi beberapa tahapan pengujian.

Yang diuji antara lain sistem pengereman, ban, emisi, setir, sistem lampu rem, suspensi dan rangka serta mesin transmisi yang melebihi ambang batas kelaikan, termasuk kaca mobil dan kaca spion. Pemeriksaan kelaikan kendaraan memang dilakukan secara menyeluruh dan juga harus terpantau langsung pemilik angkutan sehingga mereka mengetahui kondisi kendaraan miliknya. "Pemeriksaan kelaikan kendaraan ini sebenarnya juga untuk keselamatan pengemudi dan penumpang itu sendiri,’’ tandasnya.

Sementara itu, Waluyo, salah satu pengemudi bus Langsung Jaya mengatakan, dia diperintahkan perusahaan mengurus perpanjangan uji kelaikan kendaraan.Menurutnya, proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi bis, apakah layak jalan atau tidak. 

“Semua kondisinya diperiksa oleh petugas. Saya sendiri selaku pengemudi, juga tidak mau mengambil resiko, apalagi bis ini untuk angkutan umum.Ini demi keselamatan para penumpang," kata dia saat ditemui di tempat pengujian kendaraan milik Dishubkominfo yang ada di Lalung.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »