Bayu Mayadika Putra
(17) tewas seketika, setelah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi
D 3817 TT menabrak tiang listrik. Bayu siswa SMA Pasundan 1 Bandung
itu sebelumnya juga sempat menabrak penyeberang jalan, Muhammad Kosim
(43). Akibatnya motornya oleng lalu menghantam tiang listrik.
Peristiwa itu terjadi Senin (21/10) pagi tadi sekitar pukul 06.25 WIB, di Jalan Lembong, Bandung. Bayu yang melaju dari arah Jalan Merdeka melaju ke pertigaan Jalan Lembong dengan kecepatan sekitar 50 kilometer.
"Bayu melaju dari arah Jalan Merdeka dengan menggunakan sepeda motor, kecepatan antara 40-50 kilometer per jam, pas di TKP ada penyeberang jalan. Mungkin karena kaget karena di tikungan, akhirnya dia menabrak orang itu," kata Kanit Laka Polrestabes Bandung AKP Rahayu Mustikaningsih, di Mapolrestabes Bandung, Senin (21/10).
Menurut dia, Bayu mengalami luka parah di bagian kepala, setelah membentur tiang listrik. "Luka-luka di bagian kepala, hingga bercucuran darah," ungkapnya, seraya menyebut Bayu tidak memiliki Surat Izin Mengemudi C.
Bayu yang tercatat sebagai warga Batu Indah III nomor 61 RT 2/RW 3, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, ini sebenarnya masih bernyawa saat kejadian. Sayangnya, dalam perjalanan menuju rumah sakit, Bayu mengembuskan napas terakhir.
"Di TKP dia mengembuskan napas terakhirnya saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung," tandasnya.
Sementara penyebrang jalan yang tertabrak, Muhammad Kosim (43), hanya mengalami luka ringan memar di bagian pinggang. Tapi kosim hingga kini masih shock setelah mengetahui orang yang menabraknya meninggal dunia.
Dia menambahkan, hingga kini pihak keluarga belum sempat dimintai keterangan karena fokus pada pengurusan jenazah Bayu. "Kalau pejalan kaki sudah kita periksa. Dia mengaku tidak tahu ada motor yang melintas, terlebih di lokasi itu kan pas setelah belokan. Dia juga ngakunya kaget," ucapnya.
Peristiwa itu terjadi Senin (21/10) pagi tadi sekitar pukul 06.25 WIB, di Jalan Lembong, Bandung. Bayu yang melaju dari arah Jalan Merdeka melaju ke pertigaan Jalan Lembong dengan kecepatan sekitar 50 kilometer.
"Bayu melaju dari arah Jalan Merdeka dengan menggunakan sepeda motor, kecepatan antara 40-50 kilometer per jam, pas di TKP ada penyeberang jalan. Mungkin karena kaget karena di tikungan, akhirnya dia menabrak orang itu," kata Kanit Laka Polrestabes Bandung AKP Rahayu Mustikaningsih, di Mapolrestabes Bandung, Senin (21/10).
Menurut dia, Bayu mengalami luka parah di bagian kepala, setelah membentur tiang listrik. "Luka-luka di bagian kepala, hingga bercucuran darah," ungkapnya, seraya menyebut Bayu tidak memiliki Surat Izin Mengemudi C.
Bayu yang tercatat sebagai warga Batu Indah III nomor 61 RT 2/RW 3, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, ini sebenarnya masih bernyawa saat kejadian. Sayangnya, dalam perjalanan menuju rumah sakit, Bayu mengembuskan napas terakhir.
"Di TKP dia mengembuskan napas terakhirnya saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung," tandasnya.
Sementara penyebrang jalan yang tertabrak, Muhammad Kosim (43), hanya mengalami luka ringan memar di bagian pinggang. Tapi kosim hingga kini masih shock setelah mengetahui orang yang menabraknya meninggal dunia.
Dia menambahkan, hingga kini pihak keluarga belum sempat dimintai keterangan karena fokus pada pengurusan jenazah Bayu. "Kalau pejalan kaki sudah kita periksa. Dia mengaku tidak tahu ada motor yang melintas, terlebih di lokasi itu kan pas setelah belokan. Dia juga ngakunya kaget," ucapnya.