Hindarsono mengaku pihaknya tak menghitung jumlah uang yang dikumpulkan selama dua hari operasi. "Itu yang berwenang pengadilan, bukan kami," ujarnya, Selasa, 26/11/13.
Tak hanya kendaraan roda dua, sebanyak 67 unit kendaraan roda empat yang melenggang bebas di jalur Transjakarta pun dihadang petugas. Selain itu, kata dia, polisi pun mencomot 38 kendaraan angkutan umum serta tiga angkutan barang selama operasi dua hari ini.
Tak ayal, dengan kewenangan ini, sejumlah pihak kena tilang. Seperti kemarin, saat dilakukan operasi strerilisasi di jalur Transjakarta, Jatinegara Barat, Jakarta Timut, sebuah kendaraan bermerek Toyota Lexus dengan nomor polisi CD-110-01 dihadang petugas karena masuk jalur. Ternyata, mobil tersebut milik Kedutaan Besar Sudan. Alih-alih mau ditilang, petugas pun tak jadi. "Ada kekebalan diplomatis sehingga kami tak tilang."
Sebagai gantinya, ia berujar kembali, pihaknya hanya melakukan olah foto kendaraan. "Upaya dokumentasi kita lakukan."
Selanjutnya, polisi akan segera membuat surat tertulis, yang isinya berupa teguran yang akan disampaikan ke Kementerian Luar Negeri. "Nanti kementerian yang akan menegur mereka," ucap Hindarsono.