Kemacetan di Jalur Busway Berkurang

12:10
NTMC, Jakarta - Pengadilan telah melakukan Denda Rp500 ribu yang diberlakukan bagi pengendara menerobos jalur TransJakarta, memiliki dampak positif bagi angkutan umum dengan jalur khusus tersebut.

Juru Bicara BLU TransJakarta Sri Ulina menuturkan, sejak pemberlakuannya denda tersebut dalam beberapa hari waktu tempuh bus dalam menyelesaikan satu perjalanan berkurang.

"Saat ini perjalanan 1 rit antara 45 menit sampai 1 jam, dulu sebelum pemberlakuan bisa mencapai dua jam dalam satu rit," kata Ulina, saat berbincang dengan Okezone, Jumat (29/11/)malam.

Dengan waktu tempuh yang berkurang tersebut membuat jarak antara-bus saat ini juga lebih cepat dan dapat mengangkut penumpang lebih banyak.

"Saat ini dalam satu shfit dari pukul 05.00 WIB sampai 12.30 WIB sebuah bus bisa menjalani 10 rit," ujarnya.

Untuk lebih memperbanyak daya angkut, kata Ulina, BLU sudah menyiapkan 340 unit bus baru dan siap dijalankan pada pertengahan Desember 2013.

Seperti diketahui, selama empat hari Dirlantas Polda Metro Jaya menerapkan denda maksimal itu, tercatat ada lebih dari seribu pelanggar. "Ada 1.299 jumlah pelanggar di wilayah Jakarta dan yang paling banyak melanggar adalah wilayah Jakarta Timur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »