Tarif Tol Dalam Kota naik, sedan dan minibus jadi Rp 8.000

11:59
 
 Tarif Tol Dalam Kota naik, sedan dan minibus jadi Rp 8.000

Tarif Tol Dalam Kota kembali naik per tanggal 5 Desember 2013. Kisaran kenaikan tarif ke lima golongan kendaraan bervariasi.

"Kenaikan tarif itu dimulai sejak pukul 00.01 WIB, hari ini," ujar petugas Jasa Marga, Zainuri saat dihubungi merdeka.com, Kamis (5/12).

Berikut tarif kenaikan Tol Dalam Kota:

Golongan I: Dari Rp 7.000 menjadi Rp 8.000
Golongan II: Dari Rp 8.500 menjadi Rp 10.000
Golongan III: Dari Rp 11.500 menjadi Rp 13.000
Golongan IV: Dari Rp 14.000 menjadi Rp 16.000
Golongan V: Dari Rp 17.000 menjadi Rp 19.000

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »