Tersangka MS, 17, dan IL, 17, mengaku sudah 14 kali mencuri motor. Hasil dari kejahatan itu dipakai untuk keperluan sekolah, seperti bayar bulanan, beli buku, pakaian sekolah, tas, sepatu dan lainnya.
MS mengaku menyesal karena telah membuat malu dunia pendidikan di daerah tersebut. “Kami dari keluarga miskin yang nggak ada biaya. Saat diajak teman mencuri motor, ya kami terima. Lama-kelamaan jadi terbiasa hingga akhirnya sampai 14 kali mencuri motor,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung menyatakan, kedua tersangka yang masih berstatus pelajar ini merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua. “Kami masih mengembangkan kasus ini,” katanya.