Ertiga diseruduk KRL Karena Terobos Pintu Perlintasan

07:30
 

Suzuki Ertiga nomor polisi B 1009 UZY pagi tadi diseruduk KRL jurusan Senen-Kampung Bandan di Jalan Industri, Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (4/1) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat Kompol Sakat menuturkan tabrakan tersebut murni karena kelalaian Yunitari (20), pengendara Suzuki Ertiga yang menerobos pintu perlintasan.

"Mobil Ertiga itu yang menerobos arus. Saat ini mobil Ertiga berada di Lapangan Banteng untuk dijadikan barang bukti," ujar Sakat saat dihubungi, Sabtu (4/1).

Sakat melanjutkan, tak hanya menerobos pintu perlintasan, pengendara Ertiga juga melawan arah saat melintasi perlintasan kereta di Jalan Industri.

"Luka yang dialami korban luka ringan di bagian kaki kanan dan sudah dilarikan ke RS Mitra Kemayoran," tambah Sakat.

Berdasarkan identitas yang didapat, pengendara Suzuki Ertiga merupakan warga Jalan Ancol Selatan 2 nomor 5 RT 5/RW 7, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Pusat.

Informasi yang dihimpun, Yunitari nekat menerobos palang pintu yang telah ditutup petugas perlintasan. Tak hanya telah ditutup, bahkan sirine tanda akan datangnya kereta sudah dibunyikan petugas.

Alhasil, Suzuki Ertiga nahas tersebut pun sempat terpental sejauh 30 meter setelah diseruduk KRL.

Share this

Related Posts