Himbauan Polisi Lalu Lintas Bagi Pengguna Jalan

13:49

 BAGI PENGEMUDI / ANGKUTAN

     Lengkapilah / siapkan surat-surat anda (SIM, STNK,BUKU KIR, KTP, SURAT IZIN TRAYEK)
     Periksa kondisi kendaraan dan kelengkapan-kelengkapannya.
    Taatilah Peraturan lalu lintas.
    Jaga sopan santun berlalu lintas dan utamakan keselamatan baik diri anda, pemakai jalan lain, maupun penumpang.
    Jangan memuat barang / orang melebihi kapasitas yang telah ditentukan.


KEPADA PARA PENUMPANG

    Jangan menerima tawaran makanan atau minuman dari orang yang tidak dikenal.
    Ingatkan pengemudi untuk istirahat apabila terlihat ngantuk dan lelah.
    Ingatkan pengemudi apabila ngebut atau melangar lalu lintas.
    Kurangi pembicaraan dengan pengemudi.
    Cek barang-barang anda sebelum turun dari kendaraan.


PENGENDARA SEPEDA MOTOR

    Hindari kebut-kebutan dijalan raya, ingat masa depan.
    Demi keselamatan pakailah helm sesuai dengan ketentuan.
    Patuhilah peraturan lalu lintas dan hindari berboncengan tiga.
    Persiapkan surat-surat SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan bermotor sebelum berangkat.
    Parkirlah kendaraan anda ditempat yang aman.
    Gunakan lajur sisi paling kiri.


KEPADA PENGENDARA SEPEDA

    Jangan berjajar lebih dari dua.
    Gunakan lajur / sisi paling kiri, serta patuhilah rambu lalu lintas.
    Lengkapilah sepeda anda dengan lampu dan rem.
    Gunakanlah tanda isyarat pada saat akan berbelok atau berubah arah.


KEPADA PELAJAR

    Beri contoh masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
    Disiplin dirumah, di sekolah dan jalan raya.
    Tegakkan hukum karena dipundakmulah masa depan bangsa.


KEPADA PENGEMUDI BECAK

    Jangan biasakan melanggar arus lalu lintas.
    Gunakan lajur / sisi paling kiri, serta patuhilah rambu lalu lintas.
    Gunakan lampu penerangan bila berjalan pada malam hari.
    Bila menunggu penumpang, cari tempat yang strategis namun jangan mengganggu arus lalu lintas.
    Taatilah kawasan bebas becak.


KEPADA PEJALAN KAKI

    Berjalan pada tempat yang disediakan (Trotoar)
    Jangan memanjat pagar pembatas jalan apabila akan menyebrang jalan, berbahaya.
    Gunakan jembatan penyebrangan atau zebra cross bila akan menyebrang.
    Gunakan halte bila akan menunggu bis / angkutan kota


BAGI PETUGAS PARKIR

    Pakailah seragam parkir dengan atribut dan tanda pengenal.
    Atur kendaraan sesuai lokasi yang telah ditentukan.
    Pungut restribusi sesuai perda yang berlaku dengan karcis yang sah.
    Jaga ketertiban dan kebersihan lingkungan kerja.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »