Polda Jatim Ringkus 2 Pembobol Kontainer

20:23
Dua ABK Ditangkap
Surabaya - Dua anggota sindikat komplotan pencurian kayu diatas kapal dibekuk Ditpalair Polda Jatim di pelabuhan Perak Surabaya, Senin (6/1/2014).

Kasubbid Penmas Polda Jatim, AKBP Bambang Tjahyo dikonfirmasi di Mapolda Jatim membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Dalam pengungkapan kata Bambang, diamankan dua tersangka bernama Veri (28) warga Surabaya dan Adrianto (30) warga Bangkalan.

" Sebenarnya ada empat tersangka, namun dua orang yang bernama Yanto sebagai pelaku utama dan Noko berhasil kabur saat akan dilakukan penangkapan. Kini keduanya menjadi DPO kami,"terangnya.

Bambang mengatakan modus para pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu disaat Kapal Motor (KM) Alken Pikat merapat dipelabuhan perak Surabaya."Keduanya ini adalah ABK kapal tersebut yang berusaha akan membobol isi container kapal tersebut. Mereka ini sempat merusak pintu kontainer dan mengambil sebagian isinya yang berupa kayu yang akan dikirim ke Kalimantan,"terang mantan Kanit Ditreskoba Polda Jatim.

Sementara itu dalam pengungkapan tersebut diamankan barang bukti antara lain dua paket kayu olahan jenis Rimba Campur berisi 115 batang senilai Rp 17 juta. Sedangkan pasal yang akan dijeratkan kepada tersangka Pasal 363 jo Pasal 400 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »