Polres Garut Indentifikasi Sejumlah Resiko Pidana di Tahun 2013

10:33

NTMC - Polres Garut mengidentifikasi tindak pidana sebanyak 19 orang dari 100 ribu warga Kabupaten Garut selama 2013. Selama 2013, Adapun resiko tindak pidana tersebut antaranya kejahatan konvensional, transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, dan kejahatan berimplikasi kontijensi.

Kapolres Garut, AKBP Arif Rachman, mengatakan total tindak pidana yang terjadi selama 2013 mengalami penurunan sebesar 21,9 persen. Pada 2012, terdapat sebanyak 513 perkara sedangkan pada 2013, terdapat 401 perkara.

"Penyelesaian perkara tindak pidana tahun 2012 turun 62,4 persen. Sebanyak 401 perkara yang diselesaikan pada 2012, sedangkan pada 2013 hanya 151 perkara yang diselesaikan," kata Kapolres di Mapolres Garut, Kamis (2/1).

Menurutnya, kejahatan konvensional pada 2013 didominasi pencurian kendaraan bermotor sebanyak 141 kasus dan 32 penyelesaian. Pada posisi kedua ditempati penipuan, sebanyak 130 kasus dengan 44 penyelesaian.

Selama 2013, terdapat 51 kasus penganiayaan dengan penyelesaian 71 kasus, termasuk penyelesaian kasus tahun sebelumnya. Terdapat 36 kasus dengan 52 penyelesaian pencurian dengan pemberatan. Terakhir, dari 26 kasus penggelapan, hanya 17 kasus yang diselesaikan.

"Kami mengetahui masih banyak PR untuk menyelesaikan sejumlah kasus, di antaranya pecah kaca dan beberapa tindak kriminal lainnya. Pada 2014 ini kami harap bisa terungkap semua," kata Kapolres.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »