Tarif Tujuh Ruas Jalan Tol Naik Tahun Ini

15:10
 tol


Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Achmad Gani Ghazaly Akman  mengatakan, tahun 2014 ini akan ada tujuha ruas jalan tol yang tarifnya disesuaikan.

“Penyesuaian tarif tentunya baru bisa diberlakukan setelah operatornya memenuhi standard pelayanan minimum (SPM). Jika kami menilai mereka belum memenuhi SPM bisa saja penyesuaian tarif ditunda,” katanya, kemarin.

Menurut Gani, tahun 2013 lalu ada 17 ruas jalan tol yang tarifnya disesuaikan. Mengingat Undang-undang No 38 tahun 2004 tentang Jalan mengamanatkan jalan tol yang diusahakan oleh Badan Usaha Jalan Tol daat melakukan penyesuaian tarif tiap dua tahun maka ketujuh ruas jalan tol dimaksud dimungkinkan untuk melakukan penyesuaian.

“Besar penyesuaian tarif ini akan mengikuti besaran inflasi selama dua tahun di daerah di mana jalan tol tersebut dibangun,” kata Gani.

Adapun ketujuh ruas jalan tol yang tarifnya akan diseuaikan tersebut adalah  sendiri adalah Jakarta Outer Ring Road (JORR) 1, Tol Sedyatmo, Jakarta-Cikampek, Cinere-Jagorawi,  Bogor Outer Ring Road (BORR), Surabaya-Gresik, dan Waru-Juanda. Penyesuaian tarif  pertama  akan dilakukan pada bulan Februari yakni terhadap ruas tol  Cijago dan Surabaya Gresik.

Setelah itu penyesuaian akan diberlakukan terhadap ruas tol Waru-Juanda yakni pada bulan Juni, JORR W1 pada bulan April, Sedyatmo pada bulan Agustus dan Jakarta-Cikampek pada Oktober. Sementara tarif baru untuk BORR akan diberlakukan setelah seksi 2A jalan tol ini selesai dibangun.
Menurut Gani sistem tarif yang berlaku di BORR terbuka sehingga akan lebih efektif tarif diberlakukan setelah seksi 2A selesai. Sebab jika dinaikan sebelum ruas lain selesai maka adanya tambahan tarif akibat adanya tambahan ruas akan diprotes masyarakat.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »