Pengerjaan Akses Tol Priok sepanjang 11,58 kilometer itu direncanakan rampung awal tahun 2015. Padahal, tahapan pembebasan lahan ditargetkan tuntas tahun 2014 ini. Namun, hingga pekan ke-3 Februari, 56 bidang lahan yang ada di dua kelurahan belum selesai dibebaskan.
Sebanyak 45 bidang lahan dengan luas total 3.116 meter persegi berada di Kelurahan Koja, Kecamatan Koja. Sedangkan 11 bidang lahan dengan total luas 2.710 meter persegi berada di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing.
Sekretaris Kota Jakarta Utara, Junaedi mengatakan, hingga kini pihaknya belum mencapai kesepakatan harga pembebasan lahan dengan pihak warga. Hal itu lantaran perbedaan (disparitas) harga yang dipatok pemilik dengan taksiran (apraisal) Tim P2T terlalu jauh.
"Untuk 45 bidang di Koja, apraisalnya hanya Rp 12 juta, sedangkan permintaan masyarakat Rp 35 juta per meter persegi. Untuk 11 bidang lahan di Kalibaru, apraisalnya Rp 1,9 juta sedangkan masyarakat minta harga Rp 10 juta per meter persegi," ujarnya, Sabtu (22/2).
Dikatakan Junaedi, selama ini Tim P2T sudah berulang kali melakukan pertemuan dengan para pemilik. Namun, hingga batas waktu tahapan pembebasan pada 2014 ini, para pemilik tak kunjung mengubah harga yang mereka patok.
"Sebagai alternatif solusi, kita akan mengkosinyasikan (menitipkan) anggaran pembebasan lahan tersebut ke pengadilan. Mudah-mudahan melalui pengadilan prosesnya segera tuntas, karena target pembebasan sendiri 2014 ini," tandasnya.
Proyek ATP terdiri dari 5 paket pengerjaan dengan total anggaran sekitar Rp 4,4 trilliun. Proyek terdiri dari seksi E1 Rorotan-Cilincing sepanjang 3,4 kilometer, seksi E2 Cilincing- Jampea sepanjang 2,74 kilometer, seksi E2A Jampea-Simpang Jampea sepanjang 1,92 kilometer, seksi NS Link Simpang Jampea-Yos Sudarso sepanjang 2,42 kilometer, dan seksi NS Direct Ramp sepanjang 1,1 kilometer. Hingga Februari 2014 ini, baru seksi E1 saja yang rampung dan sudah operasi sejak 2013 lalu.