Mobil Ditinggal Diparkiran, Rp84 Juta Raib

16:12
NTMC, Bogor – sungguh sial yang dialami seorang warga Bogor yang meninggalkan uang tunai dalam mobil yang sedang kosong, saat di parkiran. Seperti yang dialami Dedi 30, warga Kota Bogor. Ketika saat mengurus pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kantor Kecamatan Bogor Utara, ia malah kehilangan uang tunai Rp84 juta. Uang puluhan juta ini ditaruhnya di bawah jok sebelah kiri.

Selain uang tunai, korban warga Bondongan ini juga meninggalkan satu laptop dan satu HP yang tergeletak di  jok belakang.

“Namun dua benda elektronik ini tidak dibawa pelaku. padahal keberadaan laptop dan HP yang terbuka, sementara uang agak tersemunyi di jok. Pelaku sepertinya sudah mengikuti saya saat keluar dari bank,”kata Dedi.

Korban terkejut, saat keluar kantor kecamatan Bogor Utara yang berada di   Jalan Gagalur, Kota Bogor.
Mobil Daihatsu Sirion bernopol F 1533 DU miliknya yang terparkir di halaman kecamatan, terlihat mengalami pecah kaca belakang kiri.

Dirinya bermaksud mengurus pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kantor Kecamatan Bogor Utara.

“Uang itu baru saya ambil dari Bank BCA di Jalan Ir. Juanda. Peruntukan uang itu untuk membayar PBB,”kata Dedi kepada penyidik Polsek Bogor Utara.

Kepada polisi dalam laporannya, korban mengaku, sempat ada rasa curiga saat keluar area bank usai mengambil uang dari BCA.

“Ada dua pria tidak dikenal menumpang motor dan mengikuti dibelakang mobil,”paparnya.
Kapolsek Bogor Utara, AKP Indriniangtyas membenarkan kejadian ini.

Menurut Kapolsek, kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Tukang parkir di kecamatan juga dimintai keterangan. Kasus ini sedang dikembangkan guna pengejaran pelaku,”papar AKP Indrianingtyas.

Dari informasi dilapangan, kejadian berlangsung sekitar pukul 12.30. Waktu ini didapat dari keterangan korban yang meninggalkan bank dan tiba di kantor kecamatan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »