Kasat Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi, Didik Purwanto,
mengatakan terbongkarnya praktik penyekapan 275 TKW itu berdasarkan
laporan dari warga sekitar.
"Ratusan TKW ini disekap di dua agen penyalur tenaga kerja, yaitu
PT Agesa Asa Jaya dan PT Amrita Mahesa Prima. Kami semalam meluncur ke
sana dan memang benar ada penampungan TKW," ujar Didik saat ditemui di
Polres Bogor, Senin 10 Februari 2014.
Hingga saat ini, kata Didik, berdasarkan hasil pemeriksaan
sementara, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari pengurus agen dan
beberapa TKW yang ada di penampungan. "Mereka dijanjikan akan
diberangkatkan ke negara Timur Tengah," ungkapnya.
Para TKW yang disekap ini berasal dari berbagai daerah, seperti
dari Pulau Jawa, Sumatera dan Sulawesi. Mereka disekap selama
berbulan-bulan di penampungan tersebut.
"Saat ini, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor untuk memastikan apakah
kelengkapan dokumen dari dua agen tersebut sah atau tidak," tuturnya.