Jika rekayasa arus lalu lintas tersebut direalisasi, praktis berdampak langsung terhadap tujuh jalur angkot. Empat jalur angkot selama ini melewati Jalan Gajayana-Sumbersari yakni AL, LG, GL dan JDM. Sedangkan tiga jalur angkot lainnya, selama ini bersinggungan atau melewati Jalan Soekarno Hatta dan Jalan MT Haryono Jalan DI Panjaiatan, ADL, LDG dan CKL.
Jika hanya menghitung enam jalur saja, dipastikan 675 angkot mengalami perubahan rute. Data Malang Post, rinciannya, angkot jalur AL berjumlah 105 unit, LDG 170 unit, ADL 124 unit, angkot jalur LG 118 unit, angkot jalur GL 109 unit dan JDM terdiri dari 49 unit.
Kendati jumlahnya banyak, rapat Forum Lalu Lintas kemarin belum menyinggung nasib angkot. Padahal skema pengalihan arus lalu lintas sudah tuntas. Bahkan tinggal dioperasionalkan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Subari mengatakan, dalam pekan ini juga menggelar sosialisasi kepada paguyuban jalur angkot. Dalam forum sosialisasi sekaligus menjaring pendapat perwakilan pengemudi.
‘’Secepatnya disosialisasikan kepada paguyuban jalur angkot. Sehingga bisa dipahami bersama,’’ ujarnya.
Skema perubahan arus itu, memang harus merubah jalur angkot. Sebab jalur yang diubah, merupakan rute sejumlah angkot itu.
Angkot jalur AL misalnya, selama ini melewati Jalan Raya Sumbersari-Jalan Gajayana saat berangkat dari dan menuju Terminal Arjosari maupun Terminal Landungsari.
Jika Jalan Gajayana hingga perempatan ITN (ujung selatan Jalan Sumbersari) dirubah menjadi satu arah, dari arah selatan menuju utara, maka, angkot jalur AL dari arah Terminal Landungsari menuju Terminal Arjosari, tak bisa lagi melewati Jalan Gajayana. Pasalnya harus melewati satu jalur arah Jalan MT Haryono hingga Jalan DI Panjaitan.
Begitu juga angkot Jalur ADL. Selama ini, angkot jalur ADL dari arah Terminal Arjosari menuju Terminal Landungsari melewati Jalan Panjaitan hingga Jalan MT Haryono.
Jika mengacu dari skema satu arah, maka konsekuensinya jalur ADL harus melewati Jalan Veteran lalu melewati Jalan Raya Sumbersari hingga Jalan Gajayana lalu menuju Terminal Landungsari. Ini karena jalur yang selama ini dilewati, yakni Jalan DI Panjaitan hingga Jalan MT Haryono diberlakukan sistem satu arah khusus dari arah barat menuju timur atau dari arah MT Haryono hingga Jalan DI Panjaitan.
Nasib serupa juga dialami angkot jalur LG dan GL dari arah Terminal Landungsari menuju Gadang. Angkot dua jalur tersebut bakal tak melewati Jalan Gajayana dan Jalan Sumbersari melainkan melintasi Jalan MT Haryono lalu mengakses Jalan DI Panjaitan.
Angkota jalur LDG dari arah Terminal Gadang menuju Landungsari juga bakal melewati jalur baru. Yakni melewati Jalan Raya Sumbersari sampai Jalan Gajayana. Ini karena jalur yang selama ini dilewati, yakni Jalan DI Panjaitan hingga Jalan MT Haryono hanya boleh dilewati kendaraan satu arah dari arah Jalan MT Haryono.
Sedangkan angkot jalur JDM dari arah Joyogrand menuju Langsep harus mencari alternatif lain. Pasalnya jalur sebelumnya yang melewati Jalan Gajayana-Jalan Raya Sumbersari hanya boleh dilewati kendaraan dari arah selatan.
Sementara itu dalam rapat Forum Lalu Lintas kemarin, Pemkot Malang harus membuat perempatan baru di Jalan Bandung. Perempatan baru itu untuk menghubungkan Jalan Simpang Bogor dan Jalan Bogor.
Tujuannya agar kendaraan dari arah Jalan Panjaitan tujuan kawasan Barat seperti MT Haryono hingga Batu bisa langsung berbelok ke Jalan Bogor lalu memutar di Jalan Veteran kemudian menuju perempatan ITN.
Untuk melancarkan arus lalu lintas di sekitar perempatan ITN, salah satu solusinya yakni berkoordinasi dengan ITN. Tujuannya untuk menata parkir di depan kampus ITN. Sebab dalam rapat kemarin, terungkap parkiran di depan kampus ITN di Jalan Bendungan Sigura-gura memakan badan jalan.
Subari memastikan untuk merealisasi konsep arus lalu lintas satu arah, pihaknya tinggal melaksanakan sosialisasi dan uji coba. ‘’Uji coba bisa dilakukan satu bulan atau dua bulan. Nanti akan ada evaluasi,’’ katanya.
Namun sebelum merealisasi gagasan tersebut, sejumlah persiapan harus dilakukan. Diantaranya membuat perempatan baru yang menghubungkan Jalan Bogor dan Jalan Simpang Bogor.
Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Erwin Aras Genda, SH, SIK mengatakan hal senada. Pihaknya siap bersinergi dengan Pemkot Malang untuk mewujudkan konsep satu arah. Pasalnya arus lalin satu arah merupakan cara untuk mengurai kemacetan.
‘’Yang harus dikebut yakni sosialisasi dan pembuatan perempatan Jalan Bogor-Jalan Simpang Bogor. Jika perempatan sudah dibuat maka kami siap memulai,’’ kata Erwin dalam rapat.
Menurut dia, sistem satu arah merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan setelah selama ini berusaha melakukan berbagai cara. Rekayasa arus lalu lintas penting mengingat tingginya pertumbuhan kendaraan.
Berdasarkan data yang dimilikinya, sejak Januari hingga Agustus tercatat 25 ribu motor baru di Kota Malang. Jumlah ini belum termasuk jumlah motor milik mahasiswa UB dan luar kota. Sedangkan jumlah mobil baru dalam delapan bulan terakhr sebanyak 4.500 unit.
Sementara itu, pertumbuhan motor baru dalam lima tahun terakhir di Koat Malang mencapai 175 ribu unit. Pertumbuhan mobil baru dalam lima tahun terakhir sebanyak 35 ribu unit.
Pembahasan rekayasa arus lalu lintas menjadi satu arah itu melibatkan berbagai kalangan. Diantaranya pakar lalu lintas UB, Ir Achmad Wicaksono M.Eng, PhD, TNI, YLKM dan berbagai instansi terkait di Pemkot Malang.