Hal itu disampaikan Kapolres saat memimpin silaturahmi antara Polres Bogor Kota, KPU, Panwaslu, Pemerintah Kota Bogor dan ketua parpol dalam rangka pemeliharaan situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pileg 2014 di Puri Begawan, Kota Bogor.
Kapolres menyatakan siap menindak tegas bila ada pelanggaran selama masa kampanye menjelang Pemilihan Umum Legeslatif 9 April mendatang. "Saya ingatkan masing-masing anggota Partai Politik untuk tidak melakukan hal-hal yang menciderai demokrasi. Mari sama-sama kita menjaga kamtibmas agar pelaksanaan Pileg 2014 ini berjalan kondusif," ujar AKBP Bahtiar.
Selain itu dia juga meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk memetakan ulang daerah mana saja yang boleh dan tidak boleh dipasang alat peraga kampanye, dan menganjurkan Panwaslu untuk berkoordinasi dengan Satpol PP dalam hal penindakan pelanggaran alat peraga kampanye (APK).
Dalam diskusi sejumlah pewarkilan partai politik menyampaikan temuannya, seperti pemasangan spanduk dan alat peraga yang baru dipasang sehari lalu hilang, ada juga yang spanduknya dicoret dengan tinta hitam dan dirusak.
Salah satu peserta pileg 2014 dari Partai Demokrat, Fero Sopacua mengeluhkan sikap Panwaslu yang tidak tegas dalam menertibkan pelanggaran yang terjadi di masa sosialisasi.
Ketua Panwaslu Kota Bogor, Rudy Ruchyadi mengingatkan partai politik untuk mengikuti aturan yang ada selama masa kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye. Karena Panwaslu pun mencatat banyak pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye di Kota Bogor,
Silaturahmi dalam rangka pemiliharaan situasi Kamtibmas jelang Pileg 2014 dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Ketua KPU Undang Suryatna beserta anggota komisioner lainnya, serta pimpinan partai politik dan anggota Kepolisi Resor Bogor Kota.