Langkah-langkah pengesahan STNK baru

11:06
NTMC, Jakarta - Langkah-langkah pengesahan STNK baru adalah sebagai berikut:

    Datang ke Samsat dengan persyaratan lengkap
    Mengisi formulir
    Ke loket pendaftaran, persyaratan dan identitas kita sebagai pemilik kendaraan akan diteliti
    STNK akan disahkan dan dicetak dengan komputer
    Korektornya adalah Kanit Min Regident dan Kasi Pajak, kita akan diberitahu jika sudah selesai.
    Membayar ke kasir
    STNK jadi dan akan diserahkan kepada kita.

Waktu: 1-2 hari


Syarat/Dokumen yang dibutuhkan untuk pengesahan mencakup

Perorangan

    Tanda Jati Diri yang sah + satu lembar foto copy
    STNK dan Foto Copy
    BPKB dan Foto Copy
    Surat pernyataan pemilik kenderaan bermotor bahwa tidak terjadi perubahan identitas pemilik atau spektek kendaraan bermotor

Badan Hukum

    Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy
    Keterangan domisili
    NPWP
    Surat kuasa
    STNK dan Foto Copy
    BPKB dan Foto Copy
    Surat pernyataan pemilik kenderaan bermotor bahwa tidak terjadi perubahan identitas pemilik atau spektek kendaraan bermotor

Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD)

    Surat tugas/surat kuasa
    STNK dan Foto Copy
    BPKB dan Foto Copy
    Surat pernyataan pemilik kenderaan bermotor bahwa tidak terjadi perubahan identitas pemilik atau spektek kendaraan bermotor

Pengesahan oleh petugas, dilaksanakan secara :

    Manual dengan cap dan tanda tangan
    Komputerisasi dengan menggunakan register komputer
    Bukti pungutan PKB/BBN-KB, SWDKLLJ dan Premi Angsuran Jasa Raharja (khusus kendaraan umum) tahun sebelumnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »