Datang ke Samsat dengan persyaratan lengkap
Mengisi formulir
Ke loket pendaftaran, persyaratan dan identitas kita sebagai pemilik kendaraan akan diteliti
STNK akan disahkan dan dicetak dengan komputer
Korektornya adalah Kanit Min Regident dan Kasi Pajak, kita akan diberitahu jika sudah selesai.
Membayar ke kasir
STNK jadi dan akan diserahkan kepada kita.
Waktu: 1-2 hari
Syarat/Dokumen yang dibutuhkan untuk pengesahan mencakup
Perorangan
Tanda Jati Diri yang sah + satu lembar foto copy
STNK dan Foto Copy
BPKB dan Foto Copy
Surat pernyataan pemilik kenderaan bermotor bahwa tidak terjadi perubahan identitas pemilik atau spektek kendaraan bermotor
Badan Hukum
Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy
Keterangan domisili
NPWP
Surat kuasa
STNK dan Foto Copy
BPKB dan Foto Copy
Surat pernyataan pemilik kenderaan bermotor bahwa tidak terjadi perubahan identitas pemilik atau spektek kendaraan bermotor
Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD)
Surat tugas/surat kuasa
STNK dan Foto Copy
BPKB dan Foto Copy
Surat pernyataan pemilik kenderaan bermotor bahwa tidak terjadi perubahan identitas pemilik atau spektek kendaraan bermotor
Pengesahan oleh petugas, dilaksanakan secara :
Manual dengan cap dan tanda tangan
Komputerisasi dengan menggunakan register komputer
Bukti pungutan PKB/BBN-KB, SWDKLLJ dan Premi Angsuran Jasa Raharja (khusus kendaraan umum) tahun sebelumnya.