Polisi Janji Tindak Tegas Vespa Modifikasi yang Bahayakan Keselamatan

14:31
 

Motor hasil modifikasi kerap berseliweran di jalanan Ibu Kota. Kasubdit Gakum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono memastikan petugasnya bakal menindak sepeda motor hasil modifikasi yang membahayakan keselamatan.

"Kalau melintas di jalan umum maka kami akan tertibkan," kata Hindarsono saat dihubungi Minggu (2/3/2014).

Menurutnya, pengubahan bentuk motor harus mengikuti aturan. Kendaraan tak bisa sembarang diubah bentuk. "Itu harus uji tipe yang dilakukan dinas perhubungan," ujarnya.

Apalagi banyak motor termasuk vespa modifikasi dengan menambah kursi di bagian samping. Selain itu motor juga tidak dilengkapi plat nomor kendaraan. Padahal plat nomor merupakan syarat wajib kendaran sebagaimana diatur UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dia mencontohkan motor odong-odong yang membahayakan anak-anak yang jadi penumpangnya. "Odong-odong kalau melintasi jalan umum kita tilang, sama dengan motor bila diubah fungsinya," imbuhnya.

Hindarsono mengimbau pemilik kendaraan sadar akan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain. "Kalau cuma di komplek perumahan, silakan. Tapi bila melewati jalan umum kami tindak," tegas dia.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »