Menurut Sutarman jumlah anggaran semakin tidak cukup bila judicial review Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 yang diajukan Yusril Ihza Mahendra dikabulkan. Bukan tidak mungkin 12 partai politik peserta pemilu semuanya mengajukan pasangan calon presiden wakil presiden masing-masing.
Sutarman menjelaskan biaya pengamanan pemilu yang diajukan Polri Rp 3,5 triliun. Namun yang disediakan hanya Rp 1 triliun. Karena itu Polri harus menata ulang penggunaannya agar tidak kurang. "Sudah divonis hanya diberi Rp 1 triliun. Ya, kami harus realokasi, karena memang nggak ada duit," ujarnya.
Untuk menutupi kekurangan maka diambil dari anggaran rutin kepolisian yang jumlahnya Rp 45 triliun. Namun, kata Sutarman, pihaknya baru bisa mengambil Rp 1,6 triliun. Maka tidak ada cara lain selain minimalisasi anggaran dengan cara menata ulang penggunaannya.
Setidaknya ada tujuh item pengamanan yang harus dipangkas dan dihemat. Pengamanan distribusi logistik pemilu untuk daerah yang jauhnya 100 kilometer, maka kepolisian hanya akan mengawal sejauh 80 Kilometer. Jumlah personil yang dikerahkan juga dikurangi dari semula 410 ribu orang menjadi 253 ribu orang.
Pengawalan tahapan pemilu yang dinilai tidak rawan akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Polisi hanya fokus di lokasi-lokasi yang dinilai rawan konflik.
Kekurangan anggaran pengaman pemilu juga dialami TNI. Dari jumlah Rp 357 miliar yang diminta, hanya disediakan Rp 100 miliar. Kami akan gunakan sesuai dana yang disediakan, ucap Panglima TNI Jenderal Moeldoko.