Siasat Polisi Cegah Kejahatan di Mikrolet di Jakarta

14:55

 

Polisi melakukan berbagai upaya mencegah kejahatan di angkutan umum. Salah satu cara yang dilakukan menempel stiker antibandit. Cara ini dilakukan Polsek Kalideres, Jakbar.

Seperti dikutip dari Humas Polda Metro Jaya, Kamis (20/3/2014), penempelan stiker itu dilakukan siang tadi di terminal Kalideres. Ada 200 mikrolet berbagai jurusan yang ditempeli stiker di bagian kaca belakang.

Stiker tersebut bertuliskan 'Mikrolet Anti Bandit Polsek Kalideres' dengan imbauan jika terjadi tindak pidana kejahatan jalanan segera hubungi Polda Metro Jaya telpon 110, Polres Metro Jakarta Barat 021-53690110, dan Polsek Kalideres 021-5414665.

Acara penempelan stiker itu dipimpin Kapolsek Metro Kalideres, Kompol Juang Andi Priyanto. Pihak kepolisian berharap agar stiker ini mendapat perhatian dan dukungan dari warga dan penumpang, agar waspada terhadap aksi kejahatan di angkutan umum.

Pemasangan stiker tersebut juga diharapkan bisa membuat penjahat berpikir dua kali jika hendak melakukan aksinya. Para penumpang angkutan umum diharapkan agar segera melapor ke polisi jika melihat ada tindak kejahatan di atas angkot atau menjadi korban dari penjahat yang beraksi di angkot.

Share this

Related Posts