Pesta miras itu, berada di rumah kontrakan Edwin Bacharudin (37). Alasan pesta miras digelar, dalam rangka perayaan ulang tahun Edwin. Namun, Polisi menemukan fakta, jika sesuai identitas di KTP, Edwin lahir pada 8 Juni 1977. Sementara pesta miras berdalih perayaan ulang tahun, dilakukan pada Senin 14 April 2014 lalu.
Sayang, Polisi tidak bisa mengungkap siapa sebenarnya Edwin. Pasalnya, Edwin turut meregang nyawa usai pesta miras digelar beberapa jam setelah itu. "Dari hasil pemeriksaan saksi korban yang kondisinya masih kritis, saat masuk ke rumah, Edwin sudah menyiapkan dan mengoplos miras," tutur Kapolres Malang, AKBP Adi Deriyan Jayamarta, Kamis (17/4/2014) siang.
Kata dia, saksi merasakan sesak nafas. Dada terasa panas. Mata kabur dan kepala pusing. Ada indikasi, senyawa dalam miras oplosan itu sangat berbahaya. "Kami sudah membawa sampel minuman dalam botol ke Laboratorium Polda Jatim. Senyawa kimi apa yang terkandung, nanti baru bisa diketahui," ungkap Deriyan.
Sementara itu, Polisi kini masih meminta keterangan istri Edwin. Istri Edwin ini juga turut minum. Meski tidak terlalu banyak, istri Edwin mengaku masih merasakan sakit dan terlihat syok akan peristiwa ini.