Kepolisian Mulai Koordinasi Soal Penertiban Knalpot Bising

10:03
100_1199
Jakarta - Peringatan bagi para pemilik kendaraan bermotor yang memodifikasi knalpotnya sehingga mengeluarkan suara yang sangat bising. Jajaran Kepolisian mulai berkoordinasi dengan pemerintah untuk menindak para pengendara motor yang menggunakan knalpot bising.

Kini Pemerintah Kota Tangerang juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan knalpot bising tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengurangi tingkat kebisingan dan polusi udara.

"Pemkot akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar merazia kendaraan roda 2 yang knalpot-nya menimbulkan kebisingan," ujar Walikota Tangerang Arief R.Wismansyah.

Kondisi tingkat kebisingan yang berada di ruas Sudirman Tangerang memang masih di bawah ambang batas. Angka tingkat kebisingan di kota tersebut menunjukkan di angka 72 desible.

Upaya itu dilanjutkan dengan sosialisasi langit biru, yakni dengan penghijauan, penyemprotan jalan, uji emisi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai perawatan kendaraan agar tidak menimbulkan pencemaran terhadap udara.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »