Mabes Polri membongkar sindikat peredaran judi online di Jalan Pandu
Raya Bogor, Jawa Barat . Seorang pelaku diamankan di Toko Sarung Jok.
Tersangka FT, 34, dibekuk oleh petugas Mabes Polri beserta tim Penyidik Polda Metro Jaya Senin (14/4) sekira pk. 03:30 dinihari.
Kadiv
Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F. Sompie mengatakan pihaknya usai
meringkus pelaku lalu menggeledah rumah milik FT di Perum. Bogor Jalan
Citarum Blok B 11 No. 9 RT 03:08 Kel. Tegal Gundil, Kec. Bogor Utara,
Jabar, yang tidak jauh dari penangkapan.
“Beberapa barang bukti
berupa dua buah token E-banking BCA, tiga buah buku tabungan, satu unit
HP samsung, satu unit CPU komputer,” kata Irjen Ronny F. Sompie Selasa
(15/4).
Pelaku diduga sindikat perjudian online di situs
www.agentsbo.com. Kemudian FT digiring ke Polda Metro Jaya untuk
dilakukan pemeriskaaan Penyidik. “Selanjutnya masih dalam pengembangan
penyidikan oleh Penyidik Polda Metro Jaya,” katanya.