Maraknya Angkutan Penumpang Plat Hitam di Boyolali

10:31

BOYOLALI - Angkutan umum ilegal atau liar kian marak beroperasi di wilayah Kabupaten Boyolali. Terutama di wilayah Boyolali bagian utara.

Ketua Organda Boyolali Budi Tulus Budiyono mengatakan, di wilayah Boyolali pelosok, mulai dari Simo, pihaknya kerap mendapati angkutan umum ilegal berplat hitam beroperasi mengangkut penumpang atau masyarakat. Banyaknya pengusaha angkutan umum yang gulung tikar di sana, membuat angkutan berplat hitam tanpa ijin itu, beroperasi menggantikan trayek.

"Di daerah Kecamatan Simo dan sekitarnya, tak banyak armada angkutan umum plat kuning yang beroperasi. Lihat saja, anak sekolah pun harus bergelantungan di atap karena sepinya armada. Kondisi tersebut lantas dimanfaatkan angkutan umum ilegal untuk beroperasi mengangkut masyarakat," ungkap Tulus saat ditemui usai temu bicara antara Dinas Perhubungan Boyolali dan para pengusaha angkutan umum di Komplek Pemkab lama Boyolali, baru-baru ini.

Pihaknya juga mendapatkan banyak bus atau mobil carteran plat hitam beroperasi mengangkut karyawan pabrik di wilayah Boyolali. Yang menjadi masalah, bus atau mobil yang dicarter tersebut tak mempunyai ijin, baik ijin sebagai mobil rental atau ijin untuk beroperasi mengangkut penumpang.

Padahal menurut aturan, angkutan penumpang harus plat kuning atau mempunyai ijin khusu dari Dinas Perhubungan. "Untuk masalah ini, pengusaha angkutan umum yang dirugikan. Sebab trayeknya bersaing dengan angkutan plat hitam yang dicarter perusahaan," tambahnya.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Karesidenan Surakarta, Yudi Suherlan mengatakan, pihaknya tak bisa memberi santunan kepada angkutan penumpang plat hitam, sebab mobil plat hitam dikategorikan sebagai kendaraan pribadi dan tidak membayar premi.

Pihaknya juga tidak bisa memberi santunan kepada para penumpang mobil atau bus carteran perusahaan yang tidak memiliki ijin operasional. "Kami membayar santunan hanya pada angkutan yang mempunyai ijin resmi. Sementara untuk bus atau rental mobil bodong yang dicarter pabrik atau perusahaan, kalau ada apa apa itu menjadi tanggung jawab perusahaan," ujarnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »