Melanggar Jam Operasional 26 Sopir Truk Sampah DKI Ditindak

15:44
NTMC, JAKARTA – Sopir truk angkutan sampah yang nekat beroperasi siang hari akan ditindak tegas. “Perusahaan angkutan agar mengganti sopir yang masih bandel melanggar jam operasional. Ini kasus memalukan yang sering terjadi,” tegas Wakil Kepala Dinas DKI Jakarta, Isnawa Adji saat memantau bank sampah di Tamansari, Selasa (29/4).

Penegasan itu disampaikan Adji mewakili Kadis Saptasri Ediningtyas menanggapi adanya puluhan truk sampah yang dikandangkan di GOR Bekasi. “Hari Senin ada 20 unit dan siang ini enam unit lagi dikandangkan petugas gabungan. Diminta para sopir, baik dari perusahaan swasta maupun pemerintah menaati jam operasional yakni 21.00 sampai 05.00,” ujar Adji memerintahkan kepada anak buah untuk mencatat nama sopir, armada truk, dan perusahaan angkutan.

Agus Sulaiman, Kasi Penindakan Dinas Kebersihan, mengatakan armada truk bandel itu dirazia oleh tim gabungan yang terdiri dari Polsus Dinas Kebersihan, Pol-PP Bekasi dan Dinas Perhubungan Bekasi. “Puluhan truk itu dikandangkan di GOR Bekasi,” ujar Agus menambahkan untuk mengambil truk tersebut pihak perusahaan swasta diwajibkan datang dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan.

Sebenarnya para sopir truk ini tahu bahwa mereka dilarang mengangkut sampah dari Jakarta menuju TPST Bantargebang, Bekasi, pada siang hari, karena macet dan bau. “Tapi sopir itu mau mencari keuntungan dari kelebihan BBM dan waktu, sehingga sering nekat beroperasi pada jam terlarang mulai 06.00 sampai 20.00,” papar Agus yang juga anggota Polsus Kebersihan.

Sebanyak 20 truk yang dikandangkan sehari sebelumnya sudah diizinkan keluar setelah diurus pihak penanggung jawab. Sedangkan enam unit lagi masih di dalam kandang. “Dari 26 truk yang melanggar, kebanyakan milik swasta, sedangkan armada milik Sudin Kebersihan di tingkat kelurahan atau kecamatan tercatat 4 unit yang melanggar,” papar Agus.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »