Mengaku Anggota Densus 88 Ditangkap di Tasikmalaya

13:10
 
Jakarta - Aparat kepolisian menangkap seorang pria yang mengaku sebagai anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pria yang diketahui berinisial AS (40) itu ditangkap setelah menyebarkan kabar telah menangkap dua anak buah jaringan Abu Roban yang membawa bahan peledak.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan, mulanya Kepala Polres Tasikmalaya mendapat pesan singkat yang berasal dari AS.

Isi pesan singkat itu menyebutkan, jika ada operasi penangkapan terhadap dua pelaku penyebar teror di Tasikmalaya.

Sejak Senin, 7 April, ada orang mengaku petugas Densus 88 Antiteror yang menangkap teroris yang disertai bahan peledak, kata Boy di Mabes Polri, Kamis (10/4/2014) kemarin.

Setelah mendapat pesan singkat tersebut, Kepala Polres Tasikmalaya langsung berkoordinasi dengan atasannya yang kemudian diteruskan kepada pihak Densus 88.

Densus 88 menyatakan bahwa pada saat itu tidak ada operasi di kawasan Tasikmalaya. Malam itu juga yang bersangkutan ditangkap di Pos Adipura Tasikmalaya sekira-kira pukul 19.00 WIB dan diamankan untuk diperiksa, ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diduga AS tidak hanya menyebar informasi penangkapan dua anak buah Abu Roban itu kepada Kepala Polres Tasikmalaya. Dia juga menyebarkan kabar yang sama kepada para awak media.

Sementara itu, dari tangan AS, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebuah pistol airsoftgun serupa jenis FN, sebuah sarung pistol, dan dua buah alat komunikasi.

Hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap AS masih terus dilakukan guna menggali motif di balik penyebaran pesan singkat tersebut.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »