NTMC Polri - Jakarta, Kembali terungkap jaringan narkoba asal Malaysia dan Hongkong, dengan tertangkapnya tiga tersangka (KK) 44 tahun, (YY) 41 tahun dan (YT) yang berkewarganegaraan Malaysia, dua WNI berinisial (AY) 43 tahun dan (HN). Mereka tertangkap pada hari Kamis, 10/4/14. pukul 14.50 WIB dihalaman parkir Hotel Permata Indah di jalan Kampung Gusti Raya, Jakarta Utara.
Kronologis pengungkapan kasus narkoba jenis shabu jaringan Hongkong - Jakarta;
- Pada tanggal 10 April 2014, Ditnarkoba mengungkap jaringan International ----Hongkong - Jakarta yang dilakukan oleh tersangka KK, YY, AY, HN, YT.
- Tersangka AY memesan 3 Kg Shabu kepada YT kemudian YT memerintahkan KK dan YY untuk mengambil Shabu di Hongkong dan kemudian dibawa ke Jakarta.
- Selanjutnya tersangka AY meminta TH untuk menerima Shabu dari KK dan YY yang transaksinya dilakukan di Hotel Permata Indah, Jakarta Utara.
- Lalu tersangka TH tertangkap tangan pada pukul 14.50 WIB dihalaman parkir Hotel Permata Indah di penjaringan Jakarta Utara kemudian berlanjut ke penangkapanan tersangka KK dan YY yang ditangkap pada pukul 15.00 WIB saat berada dikamar Hotel Permata Indah, Jakarta Utara. Selanjutnya anggota Ditnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka AY yang ditangkap pada pukul 15.10 WIB di daerah Bandung.
Barang bukti yang disita;
- 3.110 Gram Shabu
- 1 Gram Heroin
- Timbangan Digital
- Plastik Klip
- Dokumen Perjalanan
- Handphone