Jakarta - Sebanyak 25 orang pelajar terjaring razia kendaraan oleh Satlantas
Polres Metro Jakarta Utara. Mereka dijaring petugas karena tidak membawa
membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) saat melintas di Jl Raya Cakung
Cilincing, Jakarta Utara. Namun, mereka tidak ditilang, melainkan hanya
diberikan surat peringatan.
Salah seorang pelajar SMA Wiyata Mandala berinisial, TK (16) yang
terjaring razia, mengaku tidak memiliki SIM, karena tidak setiap hari
membawa motor ke sekolah. Biasanya orangtuanya hanya membolehkannya
membawa motor dari rumahnya di kawasan Cilincing ke sekolah di Tanjung
Priok, pada hari Sabtu saja.
"Besok-besok kapok bawa motor ke sekolah lagi," ucapnya, Sabtu (24/5).
Kasubnit
Lalu Lintas dan Kelancaran (Lancar) Wilayah I Satlantas Polres Metro
Jakarta Utara, Aiptu Sutopo mengatakan, razia melibatkan 15 personel
kepolisian dengan konsentrasi di Jl Raya Cakung Cilincing. Hasilnya, 59
motor terjaring dengan rincian 34 kendaraan bermotor ditilang dan 25
motor yang merupakan milik pelajar diberi surat peringatan.
"Kebanyakan
karena tidak melengkapi diri dengan kelengkapan berkendara seperti
helm. Sementara para pelajar karena tidak memiliki SIM," ujarnya.
Sementara
itu, Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops) Satlantas
Polres Metro Jakarta Utara, AKP Frida mengatakan, selama operasi
simpatik di Jakarta Utara yang digelar pihaknya sejak, Senin (19/5),
tercatat ada 1.200 pelanggaran lalulintas.
"Kepada para
pelajar yang terjaring kita hanya memberikan surat teguran. Dia
berbentuk seperti tilang, namun sifatnya hanya teguran," tegasnya.