Sumenep - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep telah memberikan 300
teguran terhadap pengendara yang melanggar selama operasi simpatik
digelar sejak 19 Mei 2014. Sedangkan jumlah penindakan berupa tilang
hanya sekitar 35.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Hari Subagyo, Sabtu (24/05/14) menjelaskan, untuk operasi simpatik pihaknya memang menekankan pada tindakan berupa teguran simpatik. Tindakan berupa tilang, hanya diberikan pada pelangggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Yang kami beri teguran itu pelanggaran ringan seperti misalnya tali helm tidak dipasang, kemudian spion cuma satu. Kalau tidak punya SIM ya tetap kami tilang," katanya.
Ia memaparkan, operasi simpatik akan digelar selama 21 hari, dengan mengutamakan tindakan preventif. Pihaknya juga melakukan sosialisasi pada masyarakat, siswa, tukang becak, dan sopir MPU tentang tertib berlalu lintas.
"Intinya kami memang mengutamakan pendidikan pada masyarakat tentang kesadaran berlalu lintas. Termasuk tentang titik rawan kecelakaan, juga kami sampaikan pada masyarakat," pungkasnya.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Hari Subagyo, Sabtu (24/05/14) menjelaskan, untuk operasi simpatik pihaknya memang menekankan pada tindakan berupa teguran simpatik. Tindakan berupa tilang, hanya diberikan pada pelangggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Yang kami beri teguran itu pelanggaran ringan seperti misalnya tali helm tidak dipasang, kemudian spion cuma satu. Kalau tidak punya SIM ya tetap kami tilang," katanya.
Ia memaparkan, operasi simpatik akan digelar selama 21 hari, dengan mengutamakan tindakan preventif. Pihaknya juga melakukan sosialisasi pada masyarakat, siswa, tukang becak, dan sopir MPU tentang tertib berlalu lintas.
"Intinya kami memang mengutamakan pendidikan pada masyarakat tentang kesadaran berlalu lintas. Termasuk tentang titik rawan kecelakaan, juga kami sampaikan pada masyarakat," pungkasnya.