372 Polisi Kawal Ketat Capres Cawapres

10:19




Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro mengatakan, setiap calon presiden dan wakil presiden masing-masing akan mendapat pengawalan ketat sebanyak 93 orang personil kepolisian dari Mabes Polri.

“Mereka melekat kepada pasangan calon untuk mengamankan, standar keamanan luar biasa, satu orang calon 93 polisi, dibagi 3 shif,” kata Juri, di kantor KPU, Jakarta.

Juri menerangkan, dalam pelaksanaanya cukup fleksibel. Dia mencontohkan, misal calon presiden tersebut tidak ingin mengendarai mobil kepolisian, atau hanya membutuhkan sedikit pengawalan dan pengawalan bersifat tertutup, Polri akan memenuhinya. Sementara untuk istri pasangan calon akan disiapkan ajudan.

“Polisi menghargai kalau ada pasanga calon sndiri atau berdua pola pengamanannya, yang penting koordinasi,” tutur Juri.

Dikatakan mantan Ketua KPU DKI Jakarta itu, pengamanan mulai berlaku sejak mereka ditetapkan sebagai pasangan calon presiden 2014 secara resmi oleh KPU atau pada tanggal 31 Mei mendatang, hingga pelantikan pada tanggal.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »