Anggota Ormas Gapenta Tertangkap Diduga Konsumsi Shabu

18:00
 Anggota Ormas Anti Narkoba Kok Malah Nyabu
NTMC, Bogor - Penangkapan yang dilakukan Satnarkoba Polres Bogor Kota berhasil meringkus AG (39), salah satu anggota organisasi massa (Ormas) (Gapenta) anti narkoba, ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Bogor Kota karena diduga mengkonsumsi shabu-shabu. Diketahui dari tangan pelaku, polisi menyita shabu seberat 0,5 gram dan puluhan pil penenang jenis aprazolam.

Keberhasilan penangkapan tersebut terjadi oleh petugas Satuan Narkoba di parkiran Matahari Plaza, Jalan Kapten Muslihat atau sekitar sepuluh meter dari Kantor Polres Bogor Kota.

"Saat ditangkap pelaku dalam kondisi teler karena mengkonsumsi obat penenang," ujar Kapolres Bogor Kota, AKBP Bahtiar Ujang Purnama, Senin (26/5/14).

Bahtiar menjelaskan, barang bukti sabu seberat 0,5 gram ditemukan petugas di rumahnya di daerah Sempur Kaler, Bogor Tengah, Kota Bogor.

"Saya cukup prihatin dengan kasus ini. Pelaku seorang anggota ormas yang selama ini bergerak dalam pemberantasan narkoba tapi malah jadi pengguna narkoba," katanya.

Lebih lanjut kata Kapolres, AG adalah  anggota Gapenta. Tersangka sudah aktif di Gapenta sejak tahun 2012 lalu.

"Kami akan mengevaluasi para anggota Gapenta. Untuk melakukan evaluasi berupa tes urine kepada seluruh anggota," ujarnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »