“UMK Bekasi sebenarnya sudah meningkat dari Rp 2,1 juta menjadi Rp 2,4 juta,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu di Kantor Wali Kota Bekasi pada Kamis (1/5/2014). Kenaikan itu, imbuh dia, setara 20 persen dibandingkan upah pada 2012.
Namun, Syaikhu mengatakan pemerintahannya tetap akan mengupayakan kesejahteraan buruh sesuai visi dan misi Bekasi. Sebaliknya, dia juga meminta para buruh “mengimbangi” kenaikan upah diikuti pula dengan peningkatan kinerja.
“Peningkatan upah buruh semoga diikuti juga dengan peningkatan kualitas di bidang usaha. Kualitas kinerjanya. Agar hal ini (peningkatan upah dan kinerja) menjadi seimbang,” ujar Syaikhu.
Ribuan buruh di Kota Bekasi merayakan Hari Buruh Internasional di Kantor Wali Kota. Perayaan May Day juga tak dilakukan dengan aksi demonstrasi sebagaimana tahun-tahun lalu. Kali ini para buruh merayakannya dengan menggelar panggung hiburan dan bakti sosial.