Bekasi; Buruh Minta Upah Minimun Dinaikkan Rp 3 Juta

13:03
NTMC, Jakarta – Aksi buruh kembali mewarnai dititik titik jalan raya bekasi diketahui saat ini buruh sedang merayakan May Day  di Lapangan Kantor Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, menuntut kenaikan upah minimum (UMK) menjadi Rp 3 juta per bulan. Sebagai tanggapan, para buruh diminta meningkatkan kinerja dan dan kualitas industri Bekasi.

“UMK Bekasi sebenarnya sudah meningkat dari Rp 2,1 juta menjadi Rp 2,4 juta,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu di Kantor Wali Kota Bekasi pada Kamis (1/5/2014). Kenaikan itu, imbuh dia, setara 20 persen dibandingkan upah pada 2012.

Namun, Syaikhu mengatakan pemerintahannya tetap akan mengupayakan kesejahteraan buruh sesuai visi dan misi Bekasi. Sebaliknya, dia juga meminta para buruh “mengimbangi” kenaikan upah diikuti pula dengan peningkatan kinerja.

“Peningkatan upah buruh semoga diikuti juga dengan peningkatan kualitas di bidang usaha. Kualitas kinerjanya. Agar hal ini (peningkatan upah dan kinerja) menjadi seimbang,” ujar Syaikhu.

Ribuan buruh di Kota Bekasi merayakan Hari Buruh Internasional di Kantor Wali Kota. Perayaan May Day juga tak dilakukan dengan aksi demonstrasi sebagaimana tahun-tahun lalu. Kali ini para buruh merayakannya dengan menggelar panggung hiburan dan bakti sosial.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »