Inilah Titik titik Yang Digunakan Pemotor Untuk Melawan Arus

13:42
NTMC, Jakarta - Betapa tak disiplinnya pengendara kita di jalan. Sebagai gambaran, contoh kecil dari wilayah Indonesia yang luas kita lihat di Jakarta. Budaya tertib berlalu lintas amat rendah. Tak heran di Jakarta dan sekitarnya banyak ruas jalan yang digunakan pemotor untuk melawan arus. Ini berbahaya.

Data dari TMC Polda Metro Jaya, Rabu (14/5/14) ada beberapa titik yang dimanfaatkan para pemotor untuk berlaku curang, mengambil jalan pintas. Padahal sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mereka bisa dikenakan pelanggaran pasal 287 ayat 1, maksimal 2 bulan penjara atau denda Rp 500 ribu.

Berikut jumlah titik yang dipakai pemotor melawan arus:

1. Di depan pintu 1 TMII
2. Di depan PGC Cililitan Jaktim
3. Di dekat rel KA Ulujami Pesanggrahan, Jaksel
4. Jl Ciledug Raya, Jaksel
5. Pemotor melawan arus wilayah Kembangan Jakbar.
6. Pemotor melawan arus di KH Mas Mansyur Tanah Abang
7. Di Ranco Tanjung Barat, Jakarta Selatan
8. Jl Yos Sudarso (Tl Permai)
9. Di kawasan Pasar Blok A Kebayoran Baru , Jakarta Selatan.
10. Di pinggir tol Jl. Pejuangan menuju RS Siloam JakBar
11. di Jl.Lenteng Agung, Jaksel
12. Di Jl Warung Jati Barat Raya, Jaksel

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »